07 Nov 2024 | Dilihat: 481 Kali
Satpol PP-WH Aceh Tamiang Amankan Tujuh Remaja Terlibat Miras
Majalahdcn.com | Aceh Tamiang - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Tamiang mengamankan tujuh orang remaja wilayah Karang Baru, Rabu malam (6/11/2024), setelah adanya laporan dari masyarakat.
Mereka diamankan petugas saat asyik berkaraoke di salah satu warung, sekitar pukul 22.00 WIB.
Mereka berkaraoke sambil mengkonsumsi miras jenis anggur, kata Kasatpol PP Aceh Tamiang, Oki Kurnia melalui Kabid PSI Hadi Firmansyah, S.pd, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (7/11/2024).
"Ketujuh remaja itu terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan. Yakni SR (21), VT (21), RN (23), JY (26), MF (25), MA (25), dan DA (22). Semuanya warga Aceh Tamiang," terang Hadi.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku melakukan itu hanya sekedar hiburan semata. Lantaran susah mencari pekerjaan, akhirnya melampiaskan dengan mengkonsumsi miras.
"Saat ini para pelaku dan barang bukti miras diamankan di Kantor Satpol PP dan WH untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucap Hadi.
"Meski mereka telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, mereka tetap diberikan pembinaan selama satu minggu, serta sangsi sosial atas perbuatannya. Baik di kantor Satpol PP-WH Aceh Tamiang, maupun di tempat tinggalnya masing-masing sesuai resam," tutupnya. (zak)