24 Sep 2025 | Dilihat: 183 Kali

KPK Periksa Enam Pimpinan Travel Haji Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

noeh21
Gedung KPK
      
MajalahDCN.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang, termasuk enam pimpinan perusahaan travel haji, sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi alokasi kuota haji tahun 2024. Pemeriksaan digelar di Polda Jawa Timur pada Rabu (24/9/2025).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Adapun saksi yang diperiksa meliputi:
  1. Mohammad Ansor Alamsyah – Komisaris PT Shafira Tour & Travel
  2. Syarif Hidayatullah – Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel
  3. Ismed Jauhari – Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila
  4. Asyjar – Direktur PT Safari Global Perkara
  5. Irma Fatrijani – Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata
  6. Denny Imam Syapi’i – Manager Bagian Haji PT Saudaraku
  7. Syihabul Muttaqin – Wiraswasta

Sehari sebelumnya, Selasa (23/9), KPK telah memeriksa lima pimpinan travel lainnya untuk mendalami mekanisme perolehan kuota haji khusus tambahan pada 2024.

KPK menduga adanya kerugian negara mencapai Rp1 triliun dalam kasus ini. Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk rumah, uang, dan mobil.

Dalam perkembangan terpisah, KPK mengungkap indikasi permintaan “uang percepatan” sebesar US$2.400 hingga US$7.000 per kuota oleh oknum Kementerian Agama, dengan iming-iming jemaah dapat berangkat pada tahun yang sama.

Kasus ini berawal dari kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi. Kuota tersebut dibagi sama rata menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, meski undang-undang membatasi kuota haji khusus hanya 8% dari total kuota nasional. Kebijakan ini diduga menyebabkan ribuan jemaah yang telah antre lama gagal berangkat.

Penyidikan masih berlangsung, dan KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. (Nuli)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas