MajalahDCN.com | Jakarta – Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menguji kredibilitas ahli hukum pidana Chairul Huda dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Hotman menanyakan rekam jejak Huda sebagai ahli di berbagai kasus korupsi.
“Saya ingin tahu reputasi ahli ini. Kasus besar apa yang pernah Anda tangani?” tanya Hotman.
Huda menyebut terlibat dalam kasus Budi Gunawan (eks Wakapolri), Hadi Purnomo (eks Dirjen Pajak), dan Dahlan Iskan (eks Dirut BUMN).
Hotman menyoroti intensitas Huda menjadi ahli dengan menanyakan: “Tiap hari sidang?” Huda mengaku tidak mengingat jumlah pasti kasus yang ditanganinya.
Latar Belakang Praperadilan:
Nadiem mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Tim hukumnya menilai proses penetapan tersangka dan penahanan pada 4 September 2025 cacat hukum karena dilakukan dalam hari yang sama tanpa pemeriksaan pendahuluan.
Sidang ini merupakan kelanjutan dari gugatan yang diajukan terhadap Kejaksaan Agung, dengan hakim tunggal I Ketut Darpawan memimpin persidangan.
(detik/Nuli)