24 Sep 2026 | Dilihat: 16 Kali

GIAN: Kartel Narkoba Kuasai Bahasa untuk Normalkan Candu

noeh21
      
MajalahDCN.com || Jakarta - Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) menilai perang melawan narkoba tidak hanya berlangsung di ranah hukum, tetapi juga di medan bahasa. Istilah-istilah yang terkesan gaul dan ringan dinilai telah lama dimanfaatkan kartel narkoba untuk menormalkan perilaku berbahaya di tengah masyarakat.

Pendiri sekaligus Ketua Umum GIAN, R. Guntur Eko Widodo, mengungkapkan hal itu dalam catatan perjalanan organisasinya. Menurut dia, bahasa adalah senjata yang telah lama dikuasai kartel narkoba untuk mengendalikan pikiran masyarakat.

"Kartel memahami, kendalikan bahasanya, kau menguasai pikirannya. Istilah yang dihaluskan adalah pintu masuk yang terbuka," ujar Guntur dalam keterangan resminya, Rabu (23/9/2026).

Dari Candu hingga Nyandu
GIAN mencatat pergeseran makna sejumlah istilah narkoba. Kata "candu" berasal dari bahasa Sanskerta dan Indonesia kuno, merujuk pada getah pohon Papaver somniferum atau opium. Dalam KBBI, candu diartikan sebagai zat yang menimbulkan ketergantungan, sekaligus kiasan bagi sesuatu yang dikuasai sepenuhnya.

Sementara itu, "apyun" atau "apiun" merupakan serapan dari bahasa Arab apiyun, sebutan untuk bahan mentah. Orang Jawa menyebut bahan mentah sebagai apyun, sedangkan setelah diolah dikenal sebagai candu atau madat.

Adapun "nyandu" merupakan bentuk kata kerja yang menggambarkan keadaan ketergantungan. Menurut GIAN, istilah ini mengalami pergeseran makna dari benda menjadi keadaan perilaku, bahkan kerap dijadikan topeng gaya hidup.

"Dulu candu adalah zat berbahaya yang dilarang agama dan dihukum negara. Kini istilah itu diperlunak, dihias, dijadikan tren, seolah-olah 'candu kopi' atau 'candu media sosial' adalah hal yang sama. Padahal akarnya tetap candu, yakni perbudakan diri," jelasnya.

Bahasa Kartel yang Menyembunyikan Kejahatan
GIAN mengidentifikasi sejumlah istilah gaul yang dinilai menutupi bahaya narkoba:

1. Sakau
Singkatan dari sakit putau, yakni gejala putus zat berupa gemetar, keringat dingin, kejang, hingga keinginan bunuh diri. Istilah ini terdengar ringan, padahal tubuh sedang disiksa.

2. Nyimeng
Kondisi linglung, tidak sadar, dan hilang kendali akibat zat. Kesadaran sedang dirampas, tetapi istilahnya terdengar lucu.

3. Ngefly
Sensasi melayang atau euforia sesaat akibat zat. Dijual sebagai kenikmatan terbang, padahal penggunanya justru jatuh lebih dalam ke jurang kehancuran.

4. Pakau
Istilah yang kerap muncul dalam nasihat "jangan pakau, nanti sakau". Menurut GIAN, nasihat ini sudah tumpul dan tidak menggigit karena tidak menyentuh hakikat sakau sebagai bentuk perbudakan.

Kontroversi Makna "Bebas" versus "Bersih"
GIAN secara konsisten menggunakan istilah "Bersih Bersih Narkoba" ketimbang "Bebas Narkoba". Menurut organisasi ini, kata "bebas" memiliki kelemahan makna karena dapat disalahartikan sebagai "bebas menggunakan" atau "tidak ada larangan".

"Bebas" juga dinilai pasif, sekadar menggambarkan tidak adanya sesuatu, tanpa menyiratkan proses pembersihan atau kesiapan. Sebaliknya, "bersih" bermakna murni, suci, dan tidak ternoda, yang menyentuh kesadaran batin.

"Bebas bisa hilang jika penjaga lengah. Bersih adalah keadaan yang dijaga, dirawat, dan dipertahankan setiap hari. Itulah perbedaan pasif dan aktif," tegas Guntur.

Pengulangan kata "bersih-bersih" dimaknai sebagai gerakan aktif, bukan diam menunggu hilang, melainkan mengambil sapu dan membersihkan sendiri. Prosesnya berkelanjutan, dari diri, keluarga, lingkungan, hingga ke akar.

Jejak Sejarah Perjuangan GIAN
GIAN didirikan melalui deklarasi pada 30 Juni 2017. Pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GIAN berlangsung pada 18 Februari 2018 di Gedung Pertemuan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur.

R. Guntur Eko Widodo dikukuhkan sebagai pendiri sekaligus ketua umum. Sejumlah pihak hadir menyaksikan, antara lain Brigjen Pol Karyoto dari Direktorat Intelijen Deputi Pemberantasan BNN, Danjen Kopassus, Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, Deputi Menkopolhukam RI, dewan pembina dan penasihat DPP GIAN, akademisi, serta Forum Pemuda Mataram.

Dalam pengukuhan itu ditegaskan bahwa narkoba merupakan musuh luar biasa yang merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. GIAN menegaskan kehadirannya bukan untuk mendominasi lembaga lain, termasuk BNN, melainkan memperluas benteng dari lembaga ke masyarakat, dari kota ke desa.

"Bahasa dan istilah harus dibersihkan lebih dulu sebelum istilah yang menyesatkan dihapus dan diganti dengan yang membangkitkan kesadaran," ujar Guntur.

Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Indonesia Bersih Bersih Narkoba, bukan sekadar bebas, melainkan suci, sehat, dan kuat.

Gerakan yang Terus Mengalir
Dari satu pengukuhan, GIAN kini hadir di 34 provinsi. Dari satu gagasan, gerakan ini menyentuh sekolah, pesantren, lingkungan, dan keluarga. GIAN menegaskan perjuangannya bukan klaim pencapaian instan, melainkan proses yang tak berhenti.

"Membersihkan satu kali belum cukup. Harus terus, berulang, bersama. Itulah makna pengulangan Bersih Bersih," pungkasnya.

Ajakan Perubahan Makna
GIAN menutup catatan perjalanannya dengan seruan bahwa kata adalah senjata. Jika kartel dapat memanfaatkan bahasa untuk menyesatkan, maka masyarakat wajib mengembalikannya untuk menyadarkan.

Dari candu yang merantai, nyandu yang menipu, apyun yang berakar lama, hingga sakau, nyimeng, ngefly, dan pakau yang terdengar sepele, semuanya dinilai sebagai topeng kehancuran. GIAN mengajak masyarakat mengubah arah, bukan sekadar "bebas" yang bisa kembali menggunakan kapan saja, melainkan "bersih bersih" yang dijaga, dirawat, dan diwariskan.

Deklarasi 30 Juni 2017 dan pengukuhan 18 Februari 2018 dilanjutkan setiap hari oleh seluruh elemen. Tujuannya satu: Indonesia Bersih Bersih Narkoba, generasi yang sehat, bangsa yang kuat. (red)
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas